Pengadaan PROPERTI atau Renovasi untuk Perorangan atau Institusi beserta BISNIS dan ISI nya (Rumah Usaha, Rumah Toko, Rumah Kos, Rumah Kantor, Guest House, Hotel, Klinik, Rumah Sakit, Minimaret, Restoran, dll.) dengan KPR (TANPA DP, TANPA MODAL, TANPA UANG, TANPA ANGSURAN, BEBAS PAJAK, BEBAS BEA ADMIN) pasti dapat MODAL KERJA (CASH BACK). Follow @ayocarirumah
Loading
kemepilikan rumah untuk orang asing
Akhirnya sampai juga kabar gembira untuk para pengusaha properti tanah air. Dalam waktu dekat, kabarnya Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membahas Peraturan Pemerintah (PP).